BANDUNG DAILY NEWS – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali meraih pengakuan atas penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026. Dalam penghargaan yang digelar Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan prinsip tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.
Capaian tersebut melanjutkan konsistensi PGN dalam memperoleh pengakuan dari IICD selama lima tahun terakhir. Pada 2025, PGN tercatat menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penerapan GCG menjadi salah satu fondasi perusahaan untuk memperkuat bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka yang berperan dalam ekosistem energi nasional, PGN berupaya menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Tata kelola yang baik juga menjadi landasan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, serta menjaga kepercayaan investor.
Bagi PGN, penerapan GCG tidak sebatas memenuhi ketentuan kepatuhan. Prinsip tersebut juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan layanan gas bumi di Indonesia. Perusahaan ini mengoperasikan jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), serta empat Mobile Refueling Unit (MRU), selain berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.
Melalui jaringan tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan yang mencakup rumah tangga, usaha kecil dan menengah, sektor komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.

Besarnya skala operasional tersebut membutuhkan sistem tata kelola yang kuat, terutama dalam pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional. Langkah ini juga ditujukan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mendukung ketahanan energi nasional.
Fajriyah menegaskan, PGN akan terus mengintegrasikan penerapan GCG dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan.
PGN meyakini tata kelola yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis, memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional.***





