BANDUNG DAILY NEWS – Foto udara yang memperlihatkan pembukaan lahan di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ramai dibahas di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh Ketua Asosiasi Profesi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI), Deni Sugandi, dan menampilkan proses penggalian serta pengurugan lahan untuk pembangunan jalan dan fasilitas lainnya.
Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Thio Setiowekti, menegaskan bahwa lokasi proyek tersebut bukan berada di lereng Gunung Tangkuban Parahu.
“Kawasan ini berada di bawah ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut, jadi bukan termasuk lereng Tangkuban Parahu,” ujarnya, Jumat (28/3).
Thio juga menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari PTPN VIII Kebun Sukawana dan perizinannya sudah resmi sesuai kerja sama dengan PTPN.
“Saya lihat semua izin sudah lengkap dan bahkan terpampang jelas di Pos Sukawana,” tambahnya.
Sementara itu, Jemy Septendi, penyusun dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, menegaskan bahwa pembangunan ini sudah mengikuti aturan pemerintah.
“Semua proses sudah sesuai standar dan diawasi oleh Pemkab Bandung Barat. Bahkan, bangunan yang didirikan hanya mencakup 2 persen dari total lahan yang diizinkan,” jelasnya.
Jemy juga memastikan bahwa semua izin dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup hingga Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang KBB, telah terpenuhi.
“Tidak ada aturan yang dilanggar, semuanya sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Lembang, Cucu Supriatna mengaku sudah mengecek ke lokasi. Dari hasil pengecekan, proyek Eiger Camp tersebut berada di luar kawasan hutan yang dikelola Perhutani.***