Harian Bandung Ter-Update

Advertisements

BANDUNG DAILY NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan menyediakan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dalam pemilihan Wali Kota Bandung yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. TPS khusus ini akan ditempatkan di sejumlah rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memastikan hak pilih warga yang berada di lokasi tersebut tetap terakomodasi.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, menjelaskan lokasi TPS khusus akan mencakup Lapas Anak, Lapas Perempuan, Lapas Kelas II A, Lapas Kelas I, Rutan Perempuan, Kebon Waru, serta di beberapa rumah sakit, yaitu RS Santosa, RS Hasan Sadikin, dan RS Al Islam.

Advertisements
Advertisements

“Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan TPS khusus ini berjalan lancar. Setiap TPS khusus akan didukung oleh tujuh petugas dan dua petugas keamanan,” kata Wenti di Gor Pajajaran Bandung, Minggu (3/11).

Wenti menambahkan, TPS khusus ini ditujukan bagi petugas dan warga yang tidak dapat meninggalkan lokasi, termasuk pasien rumah sakit di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung.

Advertisements

“Kami memberi fasilitasi khusus agar petugas dan pasien tetap bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan untuk memastikan para pemilih memahami proses pencoblosan serta alur pemilihan, termasuk calon pasangan yang bertanding.***

Advertisements

Share:

Apa pendapat kamu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Kolom yang harus diisi ditandai dengan (*)

Segala Tentang Bandung Ada di Sini

Subscribe biar gak ketinggalan info Babandungan!