BANDUNG DAILY NEWS – Keputusan terkait upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) telah resmi diterbitkan di Jawa Barat. Proses panjang ini melibatkan kerja keras Dewan Pengupahan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ning Wahyu Astutik, Ketua DPP Apindo Jawa Barat, memberikan apresiasi atas dedikasi semua pihak yang terlibat dalam menentukan kebijakan strategis ini.
Dalam proses pengupahan, ketidakpuasan dari beberapa pihak dianggap sebagai hal yang wajar. Serikat pekerja mungkin merasa kenaikan upah belum mencukupi, sementara pengusaha menghadapi tantangan daya saing akibat kenaikan biaya operasional.
Ning menyebut, keputusan Gubernur telah memberikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlanjutan usaha. Kebijakan ini dinilai dapat membantu perusahaan padat karya tetap beroperasi tanpa perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah tekanan ekonomi global.
Sebagai provinsi dengan tingkat investasi tinggi, Jawa Barat menghadapi tantangan besar, seperti relokasi perusahaan padat karya dan tingginya angka pengangguran. Namun, provinsi ini memiliki potensi kuat dengan sumber daya manusia yang melimpah dan infrastruktur yang terus berkembang.
Setiap tahun, sekitar 600 ribu lulusan SMA/SMK Jawa Barat memasuki dunia kerja, sementara banyak lulusan SMP yang tidak melanjutkan pendidikan membutuhkan pekerjaan di sektor padat karya, seperti garmen dan sepatu.
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan kebijakan strategis, termasuk subsidi bunga 50% untuk investasi, yang didukung Gubernur Jawa Barat. Langkah ini diharapkan mampu menarik investor dan mengurangi relokasi perusahaan.
Selain itu, Jawa Barat tengah bertransformasi menuju sektor padat modal dan teknologi tinggi untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Ning pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengusaha, serikat pekerja, pemerintah, hingga media, untuk terus bersinergi. Kolaborasi dinilai sebagai kunci untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi unggulan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan semangat kebersamaan, ia optimistis Jawa Barat dapat berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.***