BANDUNG DAILY NEWS — Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Kota Bandung meluncurkan inovasi baru dalam sistem pembayaran parkir dengan menggunakan QR Code Indonesia (QRIS). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir on the street di kota tersebut.
Kepala BLUD Parkir Kota Bandung, Yogi Mamesa, mengungkapkan bahwa proyek percontohan pembayaran parkir via QRIS akan dimulai di kawasan Banceuy dan Jalan ABC. Sebanyak 25 rompi akan dibagikan kepada juru parkir sebagai bagian dari sosialisasi sistem baru ini.
“Program ini merupakan terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Pembayaran parkir kini bisa dilakukan melalui metode barcode QRIS,” ungkap Yogi.
Saat ini, pembayaran parkir di Bandung masih bergantung pada juru parkir dan mesin parkir. Yogi menegaskan bahwa kehadiran sistem QRIS tidak akan mengganggu metode pembayaran yang ada.
“Mesin parkir tetap akan digunakan. Dengan penambahan metode QRIS, kami harap pendapatan bisa meningkat,” tambahnya.
Data dari BLUD Parkir menunjukkan total pendapatan parkir “on the street” pada tahun 2023 mencapai Rp11,1 miliar, dengan tren peningkatan selama tiga tahun terakhir. Pendapatan pada tahun 2021 hanya mencapai Rp6,5 miliar, meningkat menjadi Rp9 miliar pada 2022.
Yogi memastikan bahwa penggunaan QRIS dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir. Rencana ke depan mencakup penerapan sistem ini secara bertahap di seluruh Kota Bandung, tergantung hasil uji coba di dua lokasi tersebut.
“Jika dalam tiga bulan ke depan ada peningkatan, kami akan memperluas penerapan ke jalan-jalan lainnya,” katanya.
Tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021, dengan besaran tarif yang bervariasi sesuai zona parkir: Kawasan Pusat Kota, Kawasan Penyangga Kota, dan Kawasan Pinggiran Kota.***