Harian Bandung Ter-Update

Advertisements

Bandung Daily News – Sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi diamankan oleh tim gabungan dalam operasi penertiban di dua apartemen Kota Bandung, Selasa (17/9) malam. Operasi ini menyasar Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika, menyusul laporan dari warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi di tempat tersebut.

Foto: Humas Bandung

Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung, dan TNI.

Advertisements
Advertisements

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengungkapkan operasi ini dipicu oleh pengaduan resmi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RS) Apartemen Metro Suite.

“Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila,” ujar Mujahid, di lokasi kejadian.

Advertisements

Selain itu, dalam razia di Apartemen Grand Asia Afrika, petugas berhasil menangkap 7 orang, termasuk seorang anak di bawah umur yang akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut.

Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih, menjelaskan bahwa penghuni apartemen sudah lama terganggu dengan aktivitas yang mengarah pada prostitusi.

Advertisements

“Kami sering menerima laporan tentang keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik tidak sehat ini. Aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami melaporkannya kepada Satpol PP,” jelas Irma.

Operasi ini diharapkan dapat menghentikan praktik prostitusi di apartemen dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi penghuni.

Advertisements

“Semoga praktik prostitusi di apartemen bisa diberantas hingga tuntas, dan penghuni bisa hidup lebih tenang,” tambahnya.

Selain menyisir kedua apartemen, tim gabungan juga melakukan razia penertiban minuman beralkohol ilegal di Jalan Setramurni Dalam, Sukasari, di mana petugas mengamankan 268 botol minuman keras.***

Advertisements

Share:

Apa pendapat kamu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Kolom yang harus diisi ditandai dengan (*)

Segala Tentang Bandung Ada di Sini

Subscribe biar gak ketinggalan info Babandungan!